ManadoPolitik

KPU Manado Teliti Keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan AA-RS

×

KPU Manado Teliti Keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan AA-RS

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Dihari pertama Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang dimulai hari ini Jumat (4/9), pasangan Andrei Angouw- Richard Sualang menjadi Calon Pertama yang mendaftar dikantor KPU Manado.

Meski secara resmi PDIP sudah menetapkan pasangan tersebut, namun KPU Manado masih akan meniti keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan .

MANTOS MANTOS

Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU Kota Manado Moch Syarul HS, dari semua dokumen persyaratan pencalonan Kepalaa Daerah Masih ada 3 syarat yang harus dilengkapi.

“ketiga syarat tersebut yakni syarat pengajuan pengunduran diri, dan tanda terima dari instansi yang berwewenang bahwa sementara berproses. sesuai peraturan KPU No 1 Tahun 2020 dijelaskan bahwa kelengkapan harus dimasukan 5 hari setelah penetapan Paslon, yakni tanggal 23 September maka paling lambat tanggal 28 september semua berkas harus lengkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Puncak HUT ke-79 Korps Topografi Angkatan Darat, Topdam XIII/Merdeka Gelar Syukuran Sederhana

“Sementara satu dokumen lainnya adalah pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR,karena kedua  paslon merupakan anggota DPR paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara atau tepatnya tanggal 9 November,”pungkas Syahrul.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Eddy Hartono, bertempat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi…