Berita TerbaruBerita UtamaManadoPolitik

Ada Faktor Ekonomi dan Kepentingan Identitas, Ferry Liando Paparkan Potensi Masalah Jika Penyelenggara tidak Netral

×

Ada Faktor Ekonomi dan Kepentingan Identitas, Ferry Liando Paparkan Potensi Masalah Jika Penyelenggara tidak Netral

Sebarkan artikel ini

Manado – Penyelenggara yang bekerja baik dan berintegritas menjadi variabel utama pelaksanaan Pilkada berkualitas.

Dijelaskan Dr. Ferry Daud Liando, Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu, meskipun masih ada variabel lain seperti undang-undang yang bagus, calon berkualitas dan pendidikan pemilih yang baik, namun leading sektor pada penyelenggara.

MANTOS MANTOS

“Undang-Undang Pemilu menyebutkan asas Pemilu tentang jujur dan adil. Semua penyelenggara wajib tunduk pada ketentuan ini,” terang Ferry Liando pada media gathering ‘Netralitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2020 di Provinsi Sulawesi Utara’ yang dilaksanakan Bawaslu Sulut di Best Western Hotel The Lagoon, Sabtu (5/9/2020).

Ditambahkan Ferry Liando, penyelenggara tidak boleh berpihak pada kepentingan calon tertentu. Setiap keputusan yang diambil harus bersifat adil.

“Tidak boleh ada pembedaan dalam melayani calon,” tukas Liando.

Baca Juga:  Warga DAS Perlu Waspada

Ferry Liando mencatat sejumlah alasan mengapa penyelenggara tidak netral.

Pertama, belum semua penyelnggara memahami benar aturan-aturan mengenai larangan yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara. Kondisi ini sering terjadi di tingkat adhoc.

“Alasan kedua, dipengaruhi oleh tekanan atau intimidasi. Ada penyelenggara yang memiliki hubungan erat dengan tim sukses atau calon. Misalnya, ada penyelenggara yang memiliki kerabat sebagai ASN. Ada tekanan atasan untuk memenuhi keinginan calon. Ada juga penyelenggara yang berprofesi sebagai wartawan yang mendapat tekanan dari pemred karena alasan iklan, dan lainnya,” tukas Ferry Liando.

Alasan ketiga, lanjut Liando, yakni kepentingan penyelanggara. Kepentingan itu bisa saja karena faktor ekonomi, politik atau kepentingan identitas.

“Karena kebutuhan ekonomi maka ada indikasi transaksi dengan calon sehingga mengubah hasil atau keputusan. Karena ada kesamaaan identitas antara penyelenggara dan calon maka potensi pelanggaran bisa terjadi,” tutur Dosen Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini.

Baca Juga:  Totalitas Ferdy Sondakh SE Kawal Sidang Istimewa Sinode GMIST 2025

Selanjutnya, Ferry Liando mengungkapkan dampak yang bisa terjadi akibat penyelenggara tidak netral.

Pertama, peluang terjadinya konflik tak bisa dihindari.

“Ada pihak yang merasa tidak puas dgn keputusan penyelenggara bisa berelasi dengan kekerasan,” kata Liando.

Kedua, akan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.

“Ketidakpercayaan itu memicu rendahnya partisipasi dalam tahapan maupun saat pencoblosan,” pungkas Ferry Liando pada media gathering yang dibuka Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, dan menghadirkan
anggota DKPP RI, Dr. Alfitra Salamm, yg juga Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). (YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/11/2025)….