Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Contohkan Korea Utara, Andrei Angouw: Pemerintah tidak Intervensi Penyiaran

×

Contohkan Korea Utara, Andrei Angouw: Pemerintah tidak Intervensi Penyiaran

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah tidak melakukan intervensi pada penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

Demikian sambutan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pada pembukaan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado Town Square (Mantos) 3, Kota Manado, Senin (21/9/2020) sore.

MANTOS MANTOS

“Filosofi penyiaran yakni untuk kepentingan rakyat. Pemerintah tidak lakukan intervensi seperti yang dilakukan pemerintah Korea Utara,” jelas Andrei Angouw.

Meski demikian, diingatkan calon Walikota Manado usungan PDI Perjuangan ini, penyelenggaraan penyiaran dilakukan secara bertanggung jawab.

“Pelaku industri penyiaran jangan timbulkan kebencian. KPI hadir untuk meluruskan jika terjadi penyimpangan penyiaran yang berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” tukas Angouw.

Secara khusus, Andrei Angouw memberi apresiasi kepada tim seleksi (Timsel) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut periode 2014-2019, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), dibantu sekretariat DPRD yang berhasil menghadirkan banyak peserta.

Baca Juga:  Progres Pengecoran Jalan Usaha Tani di Kalekube Capai 76 Persen

“”Berarti sosialisasi penerimaan berjalan baik. Dijamin seleksi ini berlangsung adil dan transparan. Keterlibatan pemerintah nanti dalam hal ini bapak Gubernur hanya mengeluarkan surat keputusan (SK) tujuh komisioner terpilih,” jelas Andrei Angouw.

Acara dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Sekprov Edwin Silangen, Forkompinda, Sekwan Sulut, Glady Kawatu, anggota Komisi 1 DPRD Sulut dan masyarakat umum.

Diketahui, dari 137 yang mendaftar 109 peserta dinyatakan lulus berkas.

Timsel akan melakukan Fit and Proper Test (FPT) terhadap 109 peserta yang lulus berkas terdiri dari tes tertulis, psikologi dan wawancara.

109 peserta disaring untuk menyisakan 21 peserta, di dalamnya termasuk 3 peserta petahana yang mendapat hak istimewa.

Selanjutnya, Komisi 1 DPRD Sulut yang dipimpin ketua komisi Vonny Paat memilih 7 peserta terbaik untuk ditetapkan sebagai komisioner KPID Sulut periode tiga tahun ke depan.

Baca Juga:  Di Rapat Pansus LKPJ Gubernur, Hendry Kaitjily Ungkap Hambatan di Wilayah Perbatasan

Berikut Timsel calon komisioner KPID Sulut periode 2020-2023:

Drs. Stefanus Vreeke Runtu (Unsur Tokoh Masyarakat), Sekretaris Asiano Gammy Kawatu, SE, M.Si (Unsur Pemerintah), Anggota Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA (Rektor Unsrat), Dr. Ir. James Paulus, M.Si (Akademisi) dan Fanerick G Kawatu, SE, MM (Komisioner KPID Sulut).

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Kritik pedas diucapkan anggota DPRD Sulut, Dhea Lumenta, terkait kinerja dinas pariwisata. Legislator Dapil Bolmong Raya ini, menjelaskan PAD dinas pariwisata tak mencapai 50 persen dari target dikarenakan…