SULUT,Manadonews.co.id-.Dengan tetap patuh pada Protokol Kesehatan Covid -19, hari ini tepat diruang kerja Bupati telah dilaksanakan penandatanganan Surat Penunjukan Integrasi Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Kepala BPJS Cabang Tondano Bpk. Erfan Nugraha (21/9/2020).
Bupati Bolsel yang didampingi oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, Sekda Bolsel Marzansius A. Ohy, S.STP, Kadis PMD dan Kadis Kesehatan mengatakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD untuk senantiasa bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pendaftaran Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bolsel.
“Pemda telah menganggarkan kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa beserta dengan keluarganya agar mempunyai jaminan kesehatan sehingga tetap tenang dalam mengemban tugas Pemerintah Desa,” ujarnya.
Diketahui bahwa Iuran JKN Kepala Desa dan perangkat desa dibayarkan oleh Pemda Bolsel melalui dinas PMD dengan penggangaran 4% dan di Siltap melalui ADD sebesar 1% sesuai amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.
(Bobby)