Manado – Pemerintah pusat didesak oleh banyak pihak untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Alasannya, penyebaran Covid-19 yang semakin meluas telah memakan banyak korban jiwa termasuk beberapa pejabat pemerintahan.
Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh, punya pandangan berbeda.
Menurut Fabian Kaloh, penundaan Pilkada bukan solusi menghentikan penyebaran Covid-19.
“Solusi utama pada diri kita masing-masing untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Fabian Kaloh di sela pembukaan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara di Manado Town Square (Mantos) 3, Senin (21/9/2020) sore.
Fabian Kaloh menambahakan, era new normal dengan mengedepankan protokol kesehatan jadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa.
“Artinya, kita tidak tahu kapan penyebaran Covid-19 berakhir. Ada yang katakan tunggu vaksin, juga tidak tahu kapan. Intinya, proteksi dari diri masing-masing. Contohnya, saat ini teman-teman wartawan berada di sini (Mantos) tentu wajib memproteksi diri dari virus Corona. Sekali lagi, semua kembali ke diri masing-masing,” tukas mantan birokrat eselon 2 ini.
Lanjut Fabian Kaloh, kesiapan calon kepala daerah di kontestasi Pilkada juga harus mendapat apresiasi pemerintah dan masyarakat.
“Bagaimana jadinya jika Pilkada tanpa calon? Mereka sudah bersosialisasi bahkan mendaftar di KPU. Berapa banyak logistik yang sudah dikeluarkan mereka, kemudian Pilkada tunda? Sekali lagi, patuhi protokol kesehatan maka aktivitas pemerintahan dan kemasyarakatan tidak perlu dihentikan,” tukas Fabian Kaloh.
(YerryPalohoon)