MANADO,Manadonews.co.id-Menjelang Pemilihan serentak Kepala Daerah yang dilakukan di berbagai tempat maka harus adanya DPA. KPU Kota Manado yang merupakan penyelenggara calon walikota-dan wakil walikota telah menetapkan daftar pemilih sementara yang berjumlah 327.739 Orang.
Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor saat di wawancarai dikantornya pada Selasa (22/9), menjelaskan hasil DPS diperoleh dari total keseluruhan hasil Pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Dari daftar pemilih sementara yang berjumlah 327.739 orang, terbagi pemilih laki-laki berjumlah 161.342 orang dan pemilih perempuan berjumlah 166.397. “Jumlah pemilih ini tersebar di 11 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 979 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang sudah didata,” tutur Wowor.
Lanjutnya lagi, saya berharap partisipasi masyarakat untuk mengikuti atau mencoblos pada 9 desember nanti tinggi dan baik
“Mari torang sama-sama sukseskan pemilihan kepala daerah yang ada,” tandasnya.
(Ben)