Berita UtamaPolitikTomohon

Memenuhi Syarat, KPU Tomohon Tetapkan Tiga Bapaslon sebagai Paslon

×

Memenuhi Syarat, KPU Tomohon Tetapkan Tiga Bapaslon sebagai Paslon

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tomohon Drs. Harrytanto Lasut

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) resmi maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut dalam tahapan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon, Rabu (23/9).

MANTOS MANTOS

“Ketiga Bapaslon memenuhi syarat dan secara resmi ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tomohon dalam Pilkada 2020,” ujar Lasut secara daring.

Diketahui, ketiga paslon yang telah ditetapkan yakni, Jilly Gabriela Eman – Virgie Baker Bororing, Caroll Senduk – Wenny Lumentut, dan Robert Pelealu – Fransiskus Selo Soekirno. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Irdam XIII/Merdeka Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Manado