SULUT,Manadonews.co.id-.Cagub-Cawagub Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pencabutan nomor urut di Kantor KPU Sulut di Jalan Diponegoro Manado, Kamis (24/09/2020).
Hasil pencabutan No 1 diraih Cagub-Cawagub Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL), sedangkan Vonnie A Panambunan-Hendri Runtuwene (VAP-HR) rebut ‘victory’ atau no 2 dan nomor M3tal 3 dicabut pasangan incumbent Olly Dondokambey SE-Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven).
Suasana pencabutan nomor urut berlangsung sukses karena dikawal oleh aparat keamanan yang siaga dilokasi.
(Stvn)
Langsung ke konten












