SULUT,Manadonews.co.id-.Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) produktif dan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi pemilik Warung/Kios UMKM di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (24/9/2020).
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro dan kecil ini, menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan pemerintah pusat seperti subsidi margin, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM.
Diketahui, pada tahap pertama ini sebanyak 10.230 pelaku usaha mikro di Sulut dapat bantuan dari Presiden Joko Widodo. Terdiri atas 5.009 pelaku usaha usulan Dinas Koperasi dan UMKM Sulut dan sisanya usulan dari BUMN di Sulut.
Wagub Kandouw mengajak para penerima program Banpres Produktif ini agar memanfaatkan bantuan untuk kegiatan usaha dan bukan dipakai habis untuk kegiatan konsumtif.
“Ini menjadi suatu momentum yang luar biasa untuk mendapatkan bantuan seperti ini, mudah-mudahan ini dapat dipakai berguna jangan langsung habis tapi betul-betul dapat dijadikan modal untuk boleh dilipatgandakan dalam menunjang usaha bapak ibu sekalian dalam waktu sekitar dua bulan bisa mencapai 200 persen,” kata Kandouw.
Menurutnya, penyaluran Banpres Produktif dan APD bagi pemilik warung/Kios UMKM sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Ia juga menyampaikan pesan dari Gubernur Sulut agar masyarakat selalu bekerjasama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Begitu juga dengan alat pelindung diri bagi teman-teman pemilik warung/kios UMKM, ini merupakan wujud dari pemerintah hadir bersama-sama dengan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat semua bergotong royong. Himbauan Bapak Gubernur semua masyarakat harus bergotong royong untuk melewati fenomena Covid-19 ini,” imbuhnya.
Penyerahan Banpres Produktif turut dihadiri oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kadis Koperasi dan UMKM Ronald Sorongan, Karo Adpim Dantje Lantang dan Perwakilan Bank BRI.
(***/stvn)