SULUT,Manadonews.co.id-.Tim Resmob Polda Sulut mengamankan tersangka pelaku utama penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tim yang dipimpin oleh AKP N. Maramis mengamankan tersangka lelaki berinisial FJP (18) warga Pakowa Manado, di sebuah rumah kosong dekat rumah orang tua pelaku, di Pakowa, Minggu (27/8/2020) pukul 00.35 Wita, beberapa saat setelah kejadian.
Peristiwa penikaman terhadap korban bernama Jonatan Tatengkeng (14) warga Pakowa, terjadi di Pakowa Lingkungan III Manado, Sabtu (26/9/2020).
Menurut tersangka, motif penikaman yang sebelumnya dilakukan pengeroyokan terhadap korban disebabkan karena para pelaku tidak diterima diteriaki dan diajak berkelahi oleh korban.
Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku utama, selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan untuk melakukan pencarian barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Selanjutnya pelaku utama diserahkan ke Mapolsek Wanea bersama para tersangka lainnya yang mengadakan pemukulan terhadap korban guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Katim.
(***/tim mn)