MinutPemerintahan

Dumais Kritisi Kebijakan Pejabat Minut yang Lecehkan Pjs Bupati

×

Dumais Kritisi Kebijakan Pejabat Minut yang Lecehkan Pjs Bupati

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Mengkritisi kebijakan pejabat Minut yang melecehkan dan melakukan pembangkangan terhadap Perintah UU, dimana Pjs Bupati Minut yang di Jabat Clay Dondokambey, belum tentu mendapatkan ruangan kerja.

Dalam Sistim dan Mekanisme pemerintahan tidak jalan dimana hal ini bukan saja proses pembiaran , tapi kesengajaan dan pelecehan terhadap produk UU, Dimana Pjs bertugas bukan karena maunya sendiri tapi karena perintah Undang-Undang.

MANTOS

Penjabat Sementara memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu mereka memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan pimpinan daerah serta menjaga netralitas ASN.

Pjs kepala daerah ini juga melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Menurut Jhon Dumais selaku Pengamat Pemerintahan serta Ketua Gerakan Anti Korupsi Sulut. Hal ini tidak boleh terjadi dan jangan sampai terjadi.

“Karena dengan Adanya ada Pjs mencegah jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan.Dengan tugas pokok mengendalikan Covid 19, melaksanakan dan mengamankan Pemilu,” pungkas Dumais.

(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop