Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Pemkot Manado ‘Klaim’ Penambahan Pinjaman 300 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat, Ini Respons DPRD

×

Pemkot Manado ‘Klaim’ Penambahan Pinjaman 300 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat, Ini Respons DPRD

Sebarkan artikel ini

Manado – Sebagian besar anggota DPRD yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi tidak sepakat rencana penambahan utang Rp.300 Miliar oleh Pemkot Manado kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI/Persero) dibicarakan pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2020.

Salah-satunya, dr. Suyanto Yusuf dari Fraksi Gerindra, mengatakan pembahasan APBD harus mengutamakan asas manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

MANTOS MANTOS

“Saya ingin sampaikan kepada bapak Jhonly Tamaka (Kaban Keuangan Manado) bahwa pembahasan APBD Perubahan termasuk peminjaman 300 miliar untuk kesejahteraan masyarakat Manado, seakan-akan kami tidak,” jelas Suyanto Yusuf pada rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 antara Banggar DPRD bersama TAPD di ruang rapat paripurna, Senin (5/10/2020) sore.

Suyanto Yusuf menambahkan, agenda keputusan kesepakatan adalah output dari Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020.

“Sekali lagi, Fraksi Gerindra tidak setuju sekarang, nanti (pembahasan peminjaman Rp.30 Miliar ke PT SMI) di APBD 2021,” tandas Suyanto Yusuf.

Sebelumnya juga, anggota Banggar Benny Parasan, mengusulkan rencana peminjaman dana sebesar Rp.300 Miliar oleh Pemkot Manado kepada PT SMI dibicarakan pada pembahasan APBD Induk 2021.

Baca Juga:  Andrei Angouw Kunjungi Panti Werda Damai dan Tinjau TPU Pandu

“Karena rencana peminjaman ini termasuk program strategis maka kami minta nanti dibicarakan pada pembahasan APBD 2021, sekarang kita fokus saja APBD perubahan,” jelas Benny Parasan pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone, didampingi Adrey Laikun, dihadiri TAPD Pemkot Manado dipimpin Ketua TAPD Micler Lakat.

Legislator Partai Gerindra ini, menambahkan peminjaman dana oleh pemerintah harus berorientasi pada asas manfaat karena pengembalian pinjaman juga menjadi beban masyarakat.

“Kan ini jadi beban bersama sehingga peminjaman butuh perencanaan matang. Apalagi, katanya untuk pemulihan. Padahal, uang yang dipinjam dari PT SMI harusnya untuk pembangunan infrastruktur. Namanya saja sarana multi infrastruktur,” tukas Benny Parasan.

Sementara, legislator PSI, Juraini Rurubua, meminta kepada TAPD membeberkan secara terperinci rencana penambahan peminjaman anggaran. Transparansi penggunaan anggaran bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Baca Juga:  Richard Sualang di Buka Puasa Pengprov FPTI Sulut: Langkah Baik Pupuk Kebersamaan

“Kalau alasan peminjaman untuk kepentingan masyarakat, silahkan. Namun, sesuai aturan rencana peminjaman harus persetujuan DPRD. Rencana penggunaan anggaran harus transparan, akuntabel, terstruktur dan rasional,” terang Juraini Rurubua.

Juraini menambahkan, rencana peminjaman yang transparan, akuntabel, terstruktur dan rasional, untuk menjamin penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Sebagai contoh, kami (DPRD) diberikan estimasi anggaran 7,5 M penanganan sampah, harus detail, TAPD harus jelaskan. Juga 160 M untuk alat kesehatan. Misalnya, alat kesehatan yang tidak berdampak pada pemulihan harus dihapus!” tegas Juraini Rurubua.

Srikandi cantik ini, meyakinkan bahwa pembahasan rencana peminjaman anggaran kepada PT SMI tidak bermaksud untuk kepentingan suksesi politik.

“Pastinya, kita semua sepakat bahwa rencana peminjaman bukan untuk kepentingan Pilkada. Soal, apakah disepakati dibahas di APBDP atau APBD 2021, diserahkan kepada fraksi-fraksi untuk disepakati,” kata Juraini.

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600