Example floating
Example floating
Hukum & KriminalTomohon

Polres Tomohon Bekuk Pelaku Curanik yang Beraksi di Dua Sekolah 

×

Polres Tomohon Bekuk Pelaku Curanik yang Beraksi di Dua Sekolah 

Sebarkan artikel ini


SULUT,Manadonews.co.id-.Tim Resmob Polres Tomohon bersama Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan pelaku curanik (pencurian barang elektronik) yang beraksi di dua sekolah, AM (16), oknum warga Tomohon Tengah, Selasa (06/10/2020).

MANTOS MANTOS

Penangkapan berlangsung di perkebunan warga di wilayah Kelurahan Talete Dua Tomohon Tengah, dipimpin oleh Katim Resmob Polres Tomohon Bripka Bima Pusung dan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Ipda Simon Wendersteyt. Penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi pada bulan Maret dan Oktober 2020 ini.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku melakukan aksi pertamanya pada 13 Maret 2020, sekitar pukul 03.00 WITA, di SD GMIM IV. Lalu yang kedua pada 5 Mei sekitar pukul 02.00 WITA, di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tomohon.

Dalam aksi pertamanya itu, pelaku mencuri 3 unit laptop dan 2 unit speaker inventaris sekolah. Kejadian ini diketahui pertama kali oleh salah seorang staf ketika hendak mengambil laptop untuk memutar musik senam pagi.

Pelaku masuk ke ruangan dengan cara mencongkel jendela ruang kepala sekolah dan dua ruang kelas, serta pintu samping.
Sedangkan kejadian kedua di SMP Negeri 1 Tomohon, pelaku mencuri satu unit laptop dan kamera digital.

Kejadian tersebut diketahui oleh penjaga sekolah saat akan mematikan lampu, dan melihat pintu ruang kepala sekolah serta ruang tata usaha sudah terbuka.

Sementara itu Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan penangkapan tersebut.

“Awalnya kami mengamankan dua pelaku, GR dan BT. Kemudian dalam pengembangan mengamankan AM,” ujar AKBP Bambang.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lanjut dan berhasil mengamankan pelaku lain yaitu JFM, di area perkebunan Pesewengen Talete sekitar Jalan Lingkar Timur Tomohon.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 laptop merek Core i3 14 inch warna abu-abu beserta charger, dos dan kartu garansi. Kemudian 1 laptop merek Dell 14 inch warna hitam plus charger, speaker merek Tanaka warna hitam, kamera digital merek Canon, serta 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Bambang.
(Ben)

Example 120x600