Berita UtamaMinahasa

Via Zoom, Sekda Minahasa Ikut Rakor terkait UU Cipta Kerja

×

Via Zoom, Sekda Minahasa Ikut Rakor terkait UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO,.ID – Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan Regulasi Omnibus Law via Zoom Meeting di Ruang R3D Command Center, Rabu (14/10).

Rakor dipimpin dan dibuka oleh Menko Polhukam Mahfud MD, selanjutnya pengarahan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

MANTOS MANTOS

Turut menghadiri Mendagri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah, Menteri ATR Sofyan Djalil, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Jaksa Agung, BIN, Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, Forkopimda Kab. minahasa, Kadis Tenaga Kerja Drs. Arody Tangkere MAP, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Maudy N. Lontaan, S.Sos, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Mekry J. Sondey, SE, MSi.

Baca Juga:  Dipimpin Jerry Pontonuwu, Pengurus Tondano Club Melbourne Terbentuk

Rakor ini dilaksanakan untuk menjelaskan tentang UU Cipta Kerja karena adanya aksi unjuk rasa yang ada di daerah dan harus dihadapi dan harus dipahami sampai teknisnya.

UU Cipta Tenaga Kerja yang terdiri dari 15 Bab, 186 Pasal dan 76 UU yang direvisi. Latar Belakang dari UU Cipta Tenaga Kerja adalah untuk meningkatkan ekosistem investasi, mempermudah perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan Proyek Strategi Nasional (PSN), administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi.

Dikatakan Sekda Muntu, manfaat UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, dan mendukung pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Kodim Minahasa Gelar Tradisi Lepas Sambut Dandim

“UU Cipta kerja untuk menciptakan pemerataan pembangunan Daerah dan mendorong penciptaan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, menjamin hak hak pekerja melalui perlindungan pekerja. Pemerintah Kab. Minahasa mendukung usaha Pemerintah Pusat sehingga memiliki kesamaan visi tentang UU Cipta Kerja” ungkapnya.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600