TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kota Latak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya Wali kota Jimmy Eman mengatakan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon disusun dalam rangka mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah anak.
“Integrasi rencana pembangunan melalui Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak melibatkan berbagai stakeholder serta instansi terkait yang erat hubungannya dengan pelayanan publik dan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh anak,” kata Eman.
Pertimbangan dasar yang melatarbelakanginya terbentuknya Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon, lanjutnya, secara sosiologis dan normatif dapat dinyatakan bahwa setiap orang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.
“Tidak terkecuali seorang anak, dimana hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu pengakuan atas martabat yang melekat dan tidak dapat dicabut oleh siapapun,” tukasnya.
Katanya lagi, anak-anak berhak untuk hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak untuk menyatakan pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi kehidupannya.
” Saat ini Tota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori tingkat pratama pada tahun 2018 dan 2019. Telah di evaluasi oleh tim evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama DP3A Provinsi Sulawesi Utara. Ada beberapa indikator-indikator yang dinilai sehingga boleh mencapai hasil yang membanggakan ini. Sehingga diharapkan indikator-indikator Kota Layak ini tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi Kota Layak Anak saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon bersama seluruh jajaran dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kota Layak Anak,” urainya.
Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak yaitu koordinasi di antara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Bekerja bersama-sama dan saling koordinasi serta komunikasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama bahwa RAD Kota Layak Anak merupakan acuan yang komprehensif, sistematis, implementatif dan terukur agar program tersebut bisa diwujudkan menjadi kenyataan, dimana di dalamnya sudah tergambar kaitannya dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, yang menyangkut 5 cluster ataupun 1 kelembagaannya,” paparnya.
Selain itu dalam RAD ini juga harus melibatkan kewilayahan, dengan menggali potensi-potensi yang ada di Kecamatan, karena Kecamatan merupakan ujung tombak bagaimana menciptakan Kota Layak Anak, dimulai dari Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak baru kemudian tingkat kota.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring dari Ruang Rapat Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat, 23 Oktober 2020.
Narasumber Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, Tim Akademis DR. Robert Winerungan, MSi akademis Unima, dan DR. Een Walewangko akademis Unsrat.
Hadir Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. John D. Lumopa, M.Kes, serta Kepala-kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Yunita Rotikan