BOLMONG,MANADONEWS.CO.ID,-Warga Desa Mongkoinit induk terus berjuang mencari keadilan. Beberapa warga yang merasa kecewa Rabu, (4/11/2020) sekira pukul 10.00 wita mendatangi kantor Bupati Bolmong.
Masksud dari kedatangan warga ini adalah untuk melaporkan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah menjadi polemik.
Beberapa warga masuk ke dalam kantor Bupati untuk bertemu dengan asisten II, tetapi sayangnya asisten II sedang tidak berada ditempat.
Tak kehilangan akal, warga pun akhirnya bertemu dengan staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan. Warga melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana RTLH yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Pihak ketiga.
Warga juga menduga ada orang kuat yang bermain dibalik layar. Diketahui beberapa waktu lalu kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian tetapi sampai saat ini masih belum terungkap siapa pemeran utama dalam aksi kejahatan ini. Meski demikian, semangat warga tidak surut, demi memperjuangkan kebenaran warga bertekad untuk membawa kasus ini kepada pihak kejaksaan.
“Waktu lalu kami telah melaporkan kasus ini ke polisi, dan waktu itu ada dari bagian Intel yang turun . Tidak cukup sampai disitu kami mengambil langkah selanjutnya untuk membawa kasus ini kepihak kejaksaan. Kami berharap pihak kejaksaan mendengar aduan kami dan secepatnya melakukan penyidikan kepada kepala dinas sosial dan pihak ketiga,” ungkap beberapa warga yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.
“Kami menduga ada udang dibalik batu. Kami berharap pihak kejaksaan mapun pihak kepolisian bekerjasama untuk mencari siapa pelaku utama yang berada dibelakang layar. Kami merasa ada sutradaranya,” tambahnya.
Seperti diketahui awal terjadinya masalah ini dikarenakan adanya masyarakat yang merasa kecewa atas janji dari dinas sosial dan pihak ketiga untuk menuntaskan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang sampai saat ini masih mangkrak.
Padahal dana yang dikucurkan per unit rumah adalah 15 Juta sehingga jika dikalikan 20 unit rumah berjumlah 300 juta. Wajar jika warga berspekulasi negatif. Bahkan warga mempertanyakan uang ratusan juta tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmong, Abdul Haris Bambela, Selasa (3/11-2020) saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah beberapa kali menghubungi Jemi Sumendap untuk mempertanyakan terkait pengerjaan proyek pengadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetapi sayang usaha yang dilakukan oleh Bambela seakan diabaikan oleh Jemi Sumendap yang adalah selaku pihak ketiga yang juga bertanggungjawab terkait masalah tersebut.
“Uangnya ada pada pihak ketiga. Sudah berkali-kali saya hubungi di beberapa nomor Jem. Di wa saya hubungi ada yang dia baca tetapi tidak dibalas ada juga yang dia tidak baca sama sekali,” beber Bambela.
Sementara sampai berita ini diturunkan pihak ketiga belum bisa dihubungi
(David/Ilham)