Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) sepakat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
Dijelaskan anggota Banggar yang juga Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, kepada wartawan usai rapat pembahasan di ruang rapat paripurna, Rabu (11/11/2020), KUA PPAS menjadi acuan untuk pembahasan Rancangan APBD 2021.
“Pagu yang tersedia 4 triliun lebih dialokasikan ke dinas dinas secara proporsional. Besok penandatanganan nota kesepahaman,” jelas Andi Silangen.
Ditanya wartawan terkait program-program kegiatan, Andi Silangen mengutarakan bahwa 2021 adalah tahun terakhir menjadi pembulatan visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw selama memimpin Sulut selama 5 tahun.
“Tapi sekarang situasi ‘extra ordinary’ tidak seperti biasanya, sehingga pembulatan tidak mencapai 100 persen. Sebagai contoh, 170 unit RTLH, sudah 90 persen, diharapkan nanti digenapi pada pembahasan perubahan (APBD 2021),” tukas Silangen. (JerryPalohoon)