Manadonews.co.id, Koramobagu – Disdagkop-UKM Kotamobagu menggelar sosialisasi dan pendaftaran merek produk bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Herman Aray mengatakan, kegiatan sosialisasi ini intinya untuk menjaga merek produk pelaku UKM.
“Artinya, merek produk ini sudah dilindungi oleh hukum. Misalnya Kopi Dinodok itu cuma dia yang bisa, kalau ada yang lain menciplak merek tersebut, maka bisa dilapor.Karena ini melindungi hak produk,”kata Aray, Senin (14/12).
Lanjut dia, kegiatan ini juga menjadi kembanggaan tersendiri, karena 30 penerima sertifikat HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual).
“Ini gratis dibayarkan oleh pemerintah dalam rangka penanganan pemulihan ekonomi nasional,”terangnya.
(Yyn)
Beranda » Disdagkop-UKM Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pendaftaran Merek Produk
Disdagkop-UKM Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pendaftaran Merek Produk
admin1 min baca

