MANADO,Manadonews.co.id-Kasus penganiayaan dengan sajam (senjata tajam) kembali terjadi di salah satu rumah kost di Lingkungan 2 Winangun, Malalayang Manado, Selasa (15/12/2020), sekitar pukul 01.00 WITA, yang dilakukan oleh tersangka MHP (43) terhadap Donnie Natali Gala (34), sesama warga Tinoor Dua, Tomohon Utara, Tomohon. Namun selang beberapa Tersangka diamankan Tim Resmob Mapan (Macan-Paniki) Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.
Berdasarkan informasi diperoleh menyebutkan, dini hari itu tersangka mendapati istrinya sedang bersama korban di kost tersebut. Tersangka menegur korban agar jangan lagi mengganggu hubungan rumah tangganya. Namun korban tidak menghiraukan teguran tersebut.
Hal ini membuat tersangka marah dan langsung mencabut sebilah pisau badik dari pinggang kanannya. Seketika itu juga tersangka menikam korban sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuhnya.
Dalam keadaan terluka, korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka bersama istrinya langsung pulang dengan berboncengan sepeda motor.
Sementara itu tim gabungan Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumahnya, tak lama setelah kejadian. Tersangkapun mengakui semua perbuatannya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Ben)