Example floating
Example floating
BeritaManado

Polsek Airmadidi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kuwil

×

Polsek Airmadidi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kuwil

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-Unit Reskrim Polsek Airmadidi Kurang dari 12 jam, berhasil mengamankan lelaki WN alias Wan, tersangka pelaku penganiayaan terhadap lelaki Efendi (31) warga Desa Kuwil Kecamatan Kalawat, Sabtu (26/12/2020).

“Tersangka langsung diamankan di Mapolsek Airmadidi,” ujar Kapolsek Airmadidi AKP Mardy Tumanduk.

MANTOS MANTOS

Sebagaimana diketahui, pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Kuwil, awalnya bersama-sama menenggak minuman keras. Saat minuman keras telah habis dan korban hendak pulang, pelaku meminta korban agar membeli kembali minuman keras. Korban pun tak memenuhi permintaan pelaku, karena sudah tak mempunyai uang.

Tak terima, pelaku pun segera melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan menusukkan kunci motor ke punggung korban, sehingga korban mengalami luka tusuk. Korban pun kemudian melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Airmadidi.

Baca Juga:  PERSI Sulut Gelar Rapat Awal Tahun Bahas Penanggulangan Covid-19

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Aipda Kamaludin Sangadji segera menjemput dan mengamankan lelaki WN alias Wan ke Mapolsek Airmadidi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Dalam setiap penanganan laporan, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebagai wujud penghormatan dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia,” tegas Kapolsek.

(Ben)

Example 120x600