Manado – Penularan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara masih tinggi.
Sekretariat DPRD Sulut, salah-satu yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bahkan, beberapa hari lalu sekretariat yang dipimpin Glady Kawatu mewajibkan setiap pengunjung wajib mengantongi surat rapid test antigen.
Namun, aturan ketat tersebut belum mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terakhir, sekretariat yang menjadi rumah besar berkumpul para wakil rakyat ini, ditutup sementara selama satu pekan terhitung mulai, Kamis (14/1/2021) hari ini.
Pengumuman pihak sekretariat DPRD Sulut dalam surat nomor: 800/SET.DPRD/028/2021, berdasarkan hasil Swab PCR dan Rapid Tes Antigen di lingkungan kantor DPRD Sulut yang dilaksanakan 11 hingga 14 Januari 2021, diterbitkan surat dengan 3 poin penting.
1. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada 5 orang yang positif Covid-19 berdasarkan Tes Swab PCR dan 2 orang positif Rapid Tes Antigen
2. Berkenan dengan itu sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Sulut, maka aktivitas dan kegiatan pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan Work From Home (WFH) mulai 15 hingga 22 Januari 2021 (tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD Sulut).
3. Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Sulut, akan dilaksanakan kembali mulai 25 Januari 2021.
Demikian surat tersebut diterbitkan guna diperhatikan.
Surat pengumumam tersebut dibubuhi tanda tangan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.
(JerryPalohoon)