MinselPemerintahan

Tim Covid 19 Minsel Tegur Rumah Makan dan Cafe tak Terapkan Prokes

×

Tim Covid 19 Minsel Tegur Rumah Makan dan Cafe tak Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

MINSEL,Manadonews.co.id-.Dalam rangka mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat keramaian yang ada di Minahasa Selatan, Tim Gabungan Gugus Tugas bersama Polres Minahasa Selatan dan TNI Koramil/Kodim 1302 Minahasa melaksanakan Operasi Yustisi.

Maksud digelarnya Operasi Yustisi untuk menindak-lanjuti serta menegakkan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan, yang berisikan penegasan diantaranya : setiap orang, organisasi, lembaga, badan usaha, dan instansi wajib melaksanakan Protokol Kesehatan.

MANTOS MANTOS

Tempat-tempat usaha baik toko, rumah makan, cafe harus tetap mengacu pada ketentuan di masa Pandemi Covid-19 dengan memberlakukan Protokol Kesehatan yang memperhatikan kapasitas dan daya tampung serta dibatasi jam operasi sampai pukul 18.00 wita.

Baca Juga:  Louis Schramm Soroti Fasilitas dan Pelayanan Rumah Sakit Daerah

Operasi gabungan ini dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK dengan mendatangi seluruh Cafe dan Rumah Makan serta lokasi keramaian yang ada di seputaran wilayah Pusat Kota Amurang dan Tumpaan.

“Sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu para pelaku usaha rumah makan dan cafe yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19,” ungkap Kapolres.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan dari para pelaku usaha dan warga masyarakat atas penerapan Protokol Kesehatan di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam upaya pencegahan serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Minahasa Selatan,” tegas Kapolres lagi.

Dalam operasi ini ditemui sebanyak 10 (sepuluh) Café dan Rumah Makan di wilayah Amurang dan Tumpaan yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan langsung diberikan teguran dan edukasi oleh petugas gabungan Gugus Tugas Covid 19 Minsel.

Baca Juga:  Pesan Bupati di Buka Puasa Bersama Jamaah At Taqwah Kendahe

(A’De)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Pemerintahan

Manadonews.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memulai pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembahasan di awali rapat paripurna dilaksanakan, Senin (28/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, dihadiri…

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat wajib mempertangungjawabkan kinerja kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Merespons hal tersebut, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus)…