MINSEL,Manadonews.co.id-.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR) sebagai Calon terpilih pada Pemilukada 9 Desember 2020. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang, Kamis (21/1/2021)
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan KPU Minsel menindak lanjuti surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga selanjutnya dibacakan berita acara Rapat Pleno terbuka oleh Komisioner Christian Rorimpandey dengan membacakan hasil Pleno Perolehan suara dimana telah ditetapkan pasangan calon nomor urut 3 sebagai pasangan dengan Perolehan suara terbanyak yakni 74.875 suara.
Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Minsel dan disaksikan seluruh undangan yang ada.
Berita acara tersebut diserahkan kepada pasangan calon terpilih, selanjutnya kepada DPRD Minsel, Bawaslu Minsel, partai pengusung nomor urut 1 Golkar yang diwakili, dan Partai Pendukung PDI-P oleh Verke Pomantouw dan Partai Perindo oleh Jacklyn Koloay.
“ Sesuai dengan aturan yang ada, setiap daerah Pemilihan yang tidak memiliki gugatan dari Pasangan calon lainnya langsung ditetapkan lima hari setelah diumumkan MK ,”ujar Sambuaga.
Sementara itu, FDW-PYR sebagai pasangan yang ditetapkan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi yang dialamatkan kepada mereka.
Untuk diketahui pleno penetapan ini tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon lain yakni Paslon nomor urut 1 yakni Michaela Paruntu (MEP) – Ventje Tuela (VT) dan Paslon nomor 2 Royke Sondakh (Roso) – Andre Umboh.
(A’De)