Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaSulawesi Utara

Perbedaan Penyelesaian Proyek Saluran Kabel PT Prysmian dan PT IMM

×

Perbedaan Penyelesaian Proyek Saluran Kabel PT Prysmian dan PT IMM

Sebarkan artikel ini

Manado – Jika melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Manado akan terlihat galian dan bekas galian dengan ukuran besar.

Galian tersebut adalah proyek saluran kabel yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dikerjakan pihak ketiga terdiri dua perusahaan.

MANTOS MANTOS

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Prysmian yang mengerjakan proyek SKTT (Saluran Kabel Tegangan Tinggi) 150kV GIS Sario – GIS Teling dan PT IMM yang mengerjakan proyek saluran kabel dengan tegangan lebih rendah.

Proyek saluran kabel dua perusahaan ini terdapat di sisi jalan yang berbeda.

Proyek SKTT dari PT Prysmian sudah selesai pengerjaan akhir 2020 lalu, ditandai dengan pengaspalan kembali bekas galian tanah menggunakan hotmix.

Sebaliknya, proyek saluran PT IMM belum selesai 100 persen karena di beberapa titik sementara rehabilitasi jalan.

Rehabilitasi memperbaiki kembali jalan yang dilakukan IMM baru pengecoran belum pengaspalan hotmix seperti yang dilakukan PT Prysmian.

“Jalan harus dikembalikan pada kondisi semula yakni aspal hotmix,” tegas anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo, kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Jumat (22/1/2021).

Kawalo mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dengan cara memanggil pihak pelaksana proyek.

“Pelaksana proyek yakni PLN sebagai pemberi dan IMM yang mengerjakan harus memastikan kapan selesai pengaspalan karena jalan yang belum diaspal berdampak negatif pada aktivitas publik,” tukas Kawalo.

Khusus proyek yang dikerjakan PT Prysmian, sebelumnya diberitakan, penanggung-jawab proyek wilayah Manado, Saka Tarigan, menjelaskan proyek SKTT dikerjakan di Jalan Tololiu Supit, Jalan 14 Februari, Jalan 17 Agustus, Jalan Katamso dan Jalan Ahmad Yani.

Pelaksanaan pengerjaan proyek pihaknya terlebih dahulu telah meminta izin kepada beberapa stakeholder terkait.

“Izin ke Dinas PUPR dan Dishub Kota Manado, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan yang dilewati jalur proyek,” jelas Tarigan beberapa waktu lalu.

Sementara untuk jalan yang dirusak akibat pengerjaan proyek, tambah Saka Tarigan, akan dilakukan perbaikan selesai pekerjaan konstruksi.

“Kondisi jalan akan dikembalikan seperti semula dan ditargetkan dikerjakan begitu pekerjaan konstruksi selesai. Sementara untuk pemanfaatan belum bisa dipastikan dikarenakan Covid-19,” pungkas Saka Tarigan kala itu.

Sementara dari pihak PT IMM hingga saat ini belum berhasil dilakukan konfirmasi.

(JerrryPalohoon)


Example 120x600