3 Orang Digrebek Asyik Main Judi, 2 Diantaranya IRT

 

SULUT,Manadonews.co.id-.Aksi permainan judi jenis kartu marak terjadi di tengah situasi pandemi saat ini, di tengah-tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Satu lagi penggerebakan permainan judi ini, dilakukan oleh Timsus Waruga Polres Minahasa Utara, di Kelurahan Sukur Jaga IV Kecamatan Airmadidi, pada hari Selasa, 26 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 Wita.


Timsus Waruga memergoki 3 warga sedang melakukan aksi permainan judi game slot online jenis kartu domino, sementara 2 lainnya sudah melarikan diri.

Saat dilakukan penggerebakan, Polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai total Rp. 308 ribu dan 2 dos kartu domino.

Adapun ketiga warga yang diamankan adalah 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Sukur berinisial GB (39) dan FN (44) serta seorang lelaki berprofesi sebagai tukang ojek berinisial AM (18) warga Kelurahan Sarongsong.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan oleh anggota Timsus Waruga Polres Minut ke Polsek Airmadidi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Manado

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyesalkan praktek judi yang terjadi di tengah masyarakat.

“Sangat disesalkan, apalagi praktek judi ini dilakukan oleh IRT di tengah situasi pandemi covid-19,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia pun menegaskan, Polisi akan terus memberantas segala praktek judi yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Silahkan laporkan ke aparat Kepolisian apabila mengetahui adanya praktek perjudian apapun,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(*/tim mn)

Pos terkait