Berita TerbaruPemerintahan

Serahkan LKPD 2020, Olly Dondokambey Harap 15 Pemda Jaga Akurasi dengan Ketentuan Berlaku

×

Serahkan LKPD 2020, Olly Dondokambey Harap 15 Pemda Jaga Akurasi dengan Ketentuan Berlaku

Sebarkan artikel ini

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama bupati dan walikota se Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut, Karyadi di Manado, Senin (8/3/2020).

Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

MANTOS

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disamping itu, orang nomor satu di Sulut ini juga mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Baca Juga:  Akhir Tahun, DPRD Sulut Sahkan Dua Regulasi Sapu Jagat untuk Masa Depan Sulut

BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemda juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

(***/JerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21