Berita UtamaTomohon

Target CSWL, Tomohon Jadi Daerah Pertama di Sulut Tuntaskan PTSL 100 Persen

×

Target CSWL, Tomohon Jadi Daerah Pertama di Sulut Tuntaskan PTSL 100 Persen

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE memimpin Rapat PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). bertempat di ruang rapat Wawali, Senin (15/3).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan (belum bersertifikat) dalam satu wilayah.

MANTOS MANTOS

Dikatakannya target pemerintahan Wali Kota Caroll Senduk dan Wawali Wenny Lumentut (CSWL) dalam 50 hari kerja permasalahan PTSL di Kota Tomohon segera teratasi.

“Sehingga menjadikan Kota Tomohon daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan PTSL 100% dan menjadi percontohan untuk daerah lain,” tukas Lumentut.

Maka diharapkan semua pihak terkait dapat mewujudkannya.

Baca Juga:  Polemik TPA Sumompo, Reza Rumambi: FPDI Perjuangan Siap Kawal Asmara

Diketahui tujuan PTSL adalah masyarakat memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah meningkat, bisa memantau wajib pajak PBB dan mengetahui batas wilayah mulai dari batas antar kelurahan, sampai batas antar daerah.

Sedangkan manfaat PTSL : Peningkatan data di administrasi Pemerintah Kota Tomohon, Pemetaan zona nilai tanah, dapat memberikan informasi kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Tomohon.

Rapat membahas juga solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.

Hadir pihak Pertanahan, Camat Tomohon Barat, Camat Tomohon Tengah, Plh Lurah Kamasi, Plh Lurah Woloan Satu Utara, Lurah Kolongan dan Lurah Paslaten Satu.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP