Berita TerbaruHukum & KriminalMinsel

Asyik Pesta Lem, 5 Anak di Bawah Umur Diamankan Personil Polres Minsel

×

Asyik Pesta Lem, 5 Anak di Bawah Umur Diamankan Personil Polres Minsel

Sebarkan artikel ini

Amurang, Manadonews.co.id – Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 5 (lima) warga yang tertangkap tangan sedang asik menghirup lem ehabon di salah satu rumah warga di salah satu desa wilayah Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (30/03/2021) malam.

Kelima warga, masih berusia muda, tak berkutik saat disergap oleh puluhan personel Polres Minsel yang sedang melaksanakan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

MANTOS MANTOS

“Saat melaksanakan kegiatan patroli mobile di wilayah Tumpaan, kami mendapati kelompok warga yang kemudian diketahui sedang berpesta lem ehabon. Kelima warga ini bersama barang bukti tiga kaleng lem ehabon langsung diamankan dan dibawa di Polres Minsel untuk diidentifikasi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere, yang memimpin langsung patroli KRYD.

Baca Juga:  Kodam Merdeka Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Panti Asuhan

Kelima warga yang diamankan yakni MT alias Monika (17), FT alias Felli (16), AT alias Ananda (16), RT alias Rendi (16), BS alias Brayen (17) dan AS alias Angga (18).

“Rata-rata masih berstatus pelajar sekolah menengah, tercatat sebagai warga Kecamatan Tumpaan, ” terang Iptu Tangkere.

Terhadap kelima warga ini, telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi  perbuatannya, setelah itu diantar pulang ke rumah masing-masing.

Dalam pelaksanaan KRYD ini, Polres Minsel juga mengamankan minuman keras tanpa ijin jenis saledo sebanyak 1 (satu) galon saledo berisi 5 (lima) liter, dibawa oleh lelaki RP alias Romi (36), warga Desa Ngalipaeng Dua, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Sangihe.

Baca Juga:  Utamakan Pelayanan, Richard Sualang Bilang 'Pilkada So Lewat, Jangan Gugup'

“Untuk miras saledo ini diamankan dari salah seorang penumpang taksi di kompleks Mobongo, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat. Babuk mirasnya telah kami amankan,” pungkas Iptu Tangkere

(***/Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…