Manado – Membahas penambangan ilegal Polda Sulut beberapa hari lalu melaksanakan forum diskusi sektoral.
Aktivitas tambang rakyat manual yang belum memiliki izin termasuk yang dibicarakan.
Anehnya, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) DPW Sulut tak diundang pada forum diskusi tersebut.
“Bagaimana bicara penambang, tapi pikiran dan hati penambang tidak hadir dalam diskusi tersebut,” ujar Ketua DPW APRI Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk melalui pesan tertulis kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Legislator Sulut terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini, mengaku banyak hal yang ingin dibagi penambang rakyat.
“Tentunya sesuai apa yang saya dapat di lapangan. Dari 200an ribu penambang di Sulut memiliki harapan,” tukasnya.
Jems Tuuk menyesalkan harapan dan aspirasi penambang rakyat diabaikan.
“Saya berharap besar, apa yang dirasakan penambang diketahui juga oleh semua pihak,” kata JT, sapaan akrabnya.
Sosok yang kembali dipercayakan masyarakat Bolmong Raya duduk di gedung cengkih periode kedua 2019-2024 ini, juga menyesalkan kesusahan penambang rakyat jarang diketahui.
“Mereka susah juga, jangan pikir enak-enak. Mereka selalu resah menanti kepastian cap ‘ilegal’ hilang dengan kebijakan pemerintah,” tegas JT.
Jems Tuuk menambahkan, tidak ada penambang yang ingin disebut ilegal, berharap di forum-forum diskusi mendatang melibatkan penambang rakyat.
“Mereka berharap legal, tentunya dengan regulasi tepat dari pemerintah,” pungkas JT.
(JerryPalohoon)