Berita TerbaruHukum & KriminalNusa Utara

Siap Diedarkan di Tahuna, 864 Botol Cap Tikus Selundupan dari Manado Diamankan Resmob Sangihe

×

Siap Diedarkan di Tahuna, 864 Botol Cap Tikus Selundupan dari Manado Diamankan Resmob Sangihe

Sebarkan artikel ini

Tahuna, Manadonews.co.id – Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe mengamankan total 864 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, di kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (17/04/2021) sore.

Diduga kuat, miras tersebut diselundupkan dari Manado menggunakan kapal penumpang. Tim gabungan mendapati barang bukti dalam pelaksanaan operasi rutin, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

MANTOS MANTOS

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, mengatakan, cap tikus disimpan dalam 36 kardus bekas air mineral. “Masing-masing kardus berisikan 24 botol cap tikus ukuran 600 ml. Jadi totalnya 864 botol,” ujarnya.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 20 kardus atau berisi sekitar 480 botol diketahui milik pria berinisial RRK (29), warga Kampung Nagha 1, Tamako, Sangihe.

Baca Juga:  Promosikan Potensi Daerah, Pemkab Sangihe Jalin Kerja Sama dengan PT Ardia Alfa Omega Perkasa untuk Penerbitan Buku “Pesona Sangihe”

Sedangkan sisanya, sebanyak 16 kardus atau berisi sekitar 384 botol, identitas pemiliknya masih diselidiki. “Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas. (***/Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP