Manado – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2020 di Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (19/4/2021), anggota DPRD Hengky Kawalo, mengkritisi kinerja pemerintah, termasuk pengelolaan PD Pasar.
Menurut Hengky Kawalo, pengelolaan PD Pasar Manado masih kurang maksimal.
“Banyak hal yang dilakukan PD Pasar kurang maksimal. Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah lewat Presiden mendorong agar masyarakat Indonesia bisa sejahtera. Namun tiga bulan gaji para karyawan PD Pasar tidak terbayarkan,” jelas Kawalo.
Hal lainnya, lanjut Kawalo, relokasi pedagang Pasar Tuminting masih menyisakan persoalan.
“Relokasi pedagang pasar di tengah pandemi Covid-19, apakah pemerintah punya hati? tukas legislator vokal PDI Perjuangan ini.
Kawalo pun meminta, relokasi tersebut jangan sampai merugikan pedagang.
“Relokasi di tempat (dekat) pembuangan sampah (TPA Sumompo). Ini menjadi pertanyaan lagi,” tegas dia.
Legislator Manado sudah periode ketiga ini, meminta kepada wali kota agar penyampaiannya menjadi catatan kritis untuk pelaksanaan pemerintahan ke depan.
“Ke depan kita harus berbenah. Semoga tidak meninggalkan bias dan duri-duri yang lebih besar,” pungkas Hengky Kawalo.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, dan dihadiri Walikota Vicky Lumentut secara virtual. (Ben)