Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Masih Dibuka, Pelaku UMKM Silahkan Daftar BLT Rp 1,2 Juta

×

Masih Dibuka, Pelaku UMKM Silahkan Daftar BLT Rp 1,2 Juta

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS –
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berlanjut di tahun 2021. Ada tiga kategori yang diutamakan bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.

Baik yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan, maupun yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

MANTOS

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

“Pelaku usaha yang belum dapat, silahkan memasukan berkas. Yang sudah mendapatkan bantuan BPUM ini tahun kemarin masih bisa mendapatkan lagi. Masukan berkas saja. Intinya yang akan diusulkan tahun ini harus memasukan berkas seperti yang diminta,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Ronald Sorongan melalui Kepala Bidang Usaha dan Pembiayaan Yahya Gultom, baru-baru ini.

Baca Juga:  UNIMA Gelar Diskusi “Memanusiakan Citra Disabilitas” untuk Dorong Masyarakat Inklusif di Sulawesi Utara

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sementara mendata pengusulan dari kabupaten/kota. “Mekanismenya kabupaten dan kota adalah sebagai pengusul. Pemerintah provinsi yang akan meneruskan ke kementerian,” sebutnya.

Berikut syarat pendaftaran dan cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Baca Juga:  Perkuat Ketentraman dan Ketertiban, Koramil 1309-02/WTPM Bersama Warga Aktifkan Pos Kamling

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nama Lengkap

– Alamat tempat tinggal sesuai KTP

– Bidang Usaha

– Nomor Telepon

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

(Youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21