Manado – Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Meiki Onibala, mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) tidak menyalahgunakan Dana Desa (Dandes).
Hal tersebut dikatakan Meiki Onibala kepada wartawan Manadonews.co.id di Kantor Inspektorat Sulut, Jalan 17 Agustus Kota Manado, belakang Kantor Gubernur, Jumat (30/4/2021).
“Jangan gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Korupsi dana desa siap dipenjara. Sudah banyak hukum tua masuk penjara,” jelas Meiki Onibala.
Birokrat ulung yang sering ditugaskan Gubernur menduduki sejumlah jabatan strategis di Pemprov Sulut ini, mengingatkan bahwa kepercayaan sebagai Hukum Tua adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat.
“Jangan menghianati amanah itu. Bekerja untuk masyarakat sama nilai seperti melayani Tuhan,” tukas Onibala.
Onibala menambahkan, Dandes yang digelontorkan oleh pemerintah setiap tahun bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Para Hukum Tua diminta untuk bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku
“Salah-satu misi Presiden Jokowi adalah membangun dari desa. Jika Dandes dikorupsi akan menghambat pembangunan desa. Jadi, sekali lagi saya ingatkan kepada para hukum tua, jangan korupsi dana desa!” pungkas mantan Asisten 1 Setdaprov Sulut ini. (JerryPalohoon)