Berita UtamaMinut

Bupati Joune Ganda “Warning Keras” ASN Tambah Cuti Lebaran 1442 Hijriah

×

Bupati Joune Ganda “Warning Keras” ASN Tambah Cuti Lebaran 1442 Hijriah

Sebarkan artikel ini

Minut, MANADONEWS.co.id- Bupati Minahasa Utara(Minut) Joune Ganda menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 1442 Hijriah 2021 tanpa alasan yang bisa dipertanggung jawabkan akan diberikan sanksi peringatan tertulis.

Hal itu dilakukan untuk penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 tahun 2021 yaitu pada hari Rabu 12 Mei 2021.  

MANTOS

“Saya tegaskan bagi ASN di Minut yang tidak mengikuti apel pasca cuti lebaran tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan sanksi administrasi yang  tegas” kata Bupati Joune Ganda kepada media ini, Minggu(16/5/2021).

Baca Juga:  Pangdam Merdeka Terima Kunjungan Audiensi Dirtopad Dalam Rangka Pererat Sinergi

Menurut Joune, libur cuti bersama tahun ini yang diberikan oleh pemerintah meski mengalami pemangkasan karena alasan tertentu, tapi sebagai apatatur negara harus patuh dengan keputusan yang  tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Dimana kata dia, keputusan itu ditindakanjuti dengan keputusan bersama sejumlah ke Mentrian antara lain Kemendagri dan Kemenpan-RB.

“Jadi aturannya sangat jelas, cuti yang diberikan sudah cukup sehingga ASN di Minut tidak boleh lagi menambah cuti alias bolos masuk kantor kecuali ada alasan yang mampu dipertanggung jawabkan.”tegasnya.

Joune Ganda menambahkan, guna menegakkan aturan dan displin ASN terhadap keputusan yang bersifat nasional ini, maka pada jadwal masuk kerja (Senin 17/5/2021) besok akan dilakukan pendataan diseluruh OPD.

Baca Juga:  Ny Lely Mirza Agus Dikukuhkan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena Daerah XIII/Merdeka

“Senin besok seluruh ASN di Minut harus masuk kecuali ada alasan tertentu yang mampu dipertanggungjawabkan, saya akan pantau dan akan minta laporan absen dari masing-masing pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab.”tandas Joune Ganda sambil menambahkan  bagi ASN yang melanggar perintah ini bakal mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21