Berita UtamaTomohon

Senduk Paparkan Realisasi Penyerapan APBD Periode Januari – Mei 2021

×

Senduk Paparkan Realisasi Penyerapan APBD Periode Januari – Mei 2021

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH memberikan penjelasan terkait penyerapan anggaran periode januari – Mei tahun 2021ada Raoat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Periode januari – Mei Tahun Anggaran 2021, bertempat di Rudis wali Kota, Selasa (15/6).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si, Wali Kota menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini kondisi ekonomi Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan yang tentunya juga sangat memberikan pengaruh yang besar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

MANTOS MANTOS

“Dampaknya juga sangat terasa dalam penyerapan APBD Kota Tomohon di tahun anggaran 2021 ini. Akan tetapi ini juga terjadi secara nasional di Indonesia,” ujar Wali Kota.

Dikatakan Wali Kota, harus ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

Presiden RI dalam acara rakor kepala daerah dan wakil kepada daerah se-Indonesia pada tanggal 17 mei 2021 memberikan arahan bahwa untuk target pertumbuhan ekonomi quartal kedua tahun 2021 nasional harus di atas 7%.

“Kita dapat melihat untuk Sulawesi Utara saat ini berada pada urutan ke- 5 dengan pertumbuhan ekonomi quartal pertama positif. Pandemi covid -19 ini memang memberikan efek yang sangat mempengaruhi aspek kemanusiaan, sosial, keamanan dan politik. Sehingga kita perlu “gas” dan “rem” dalam penanganan covid-19 ini,” tuturnya.

Kondisi terkini covid-19 masih terus bertambah, akan tetapi secara perlahan dunia usaha semakin membaik, aktivitas sosial dan konsumsi masyarakat juga membaik meski masih terbatas sehingga ini menunjukan pengaruh positif dalam perkembangan global.

“Kita dapat melihat pertumbuhan ekonomi nasional triwulan i – 2021 masih terkontraksi sebesar minus 0,74 persen,” katanya.

Dengan memperhatikan hal tersebut maka pemerintah daerah perlu membuat strategi penyerapan APBD dalam mengatasi pandemi covid-19 ini. APBD memiliki tujuan untuk : 1. Membantu pemerintah dalam mencapai tujuan fiskal 2. Meningkatkan pengaturan dilingkungan pemda 3. Menciptakan efisiensi penyediaan barang dan jasa 4. Menciptakan prioritas belanja pemda APBD juga memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Baca Juga:  Tim Pakowa 13 Raih Juara 2 Tenis Lapangan Kategori Beregu Umum Piala Pangdam XIII/Merdeka

“Dalam penanganan covid kita perlu melakukan kebijakan dan strategi penanganan ekonomi nasional “gas” dan “rem” sebagaimana yang telah sampaikan tadi. Strategi rem adalah pemerintah berupaya menekan penyebaran pandemi covid-19. Dan strategi gas adalah pemerintah mendorong laju perekonomian melalui dukugan dan stimulus. Kita harus mencari keseimbangan yang pas untuk menyeimbangkan strategi gas dan rem tersebut,” urainya.

Dalam mendorong percepatan penyerapan APBD pemerintah pusat telah melakukan upaya sebagai berikut : 1. Mengeluarkan surat edaran nomor 903/145/sj tanggal 12 januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD ta 2021 dan kemudahan investasi di daerah dalam rangka mendorong pertubuhan ekonomi di daerah 2. Menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK untuk segera dilakukan proses audit 3. Koordinasi melalui virtual bersama KPK, BPKP dan Kemenkeu dengan pemerintah daerah terkait proses percepatan pelaksanaan realisasi APBD 4. Kepala daerah baru apabila ingin melakukan pergantian pejabat untuk meminta ijin Mendagri.

Ada juga upaya – upaya yang akan dilakukan yaitu : 1. Berkoordinasi dengan Kemenkeu, BPKP, KPK, Bank Indonesia terhadap pemerintah daerah 2. Berkoordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer memperhatikan uang kas pemda 3. Meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu 4. Membentuk tim Kemendagri untuk melakukan monitoring dan evaluasi

Adapun faktor-faktor penyebab rendahnya realisasi belanja dikarenakan : 1. Adanya sisa dana penghematan/pelaksanaan program kegiatan tahun sebelumnya; sisa dana transfer belum digunakan kembali 2. Pemda masih menunggu audit dari BPK-RI 3. Adanya PMK no 17/pmk/07/2021 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah dan dana desa ta 2021 dalam rangka mendukung penanganan covid 19 dan dampakya sehingga harus menunggu penetapan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2021 4. Kepala daerah baru hasil pilkada 2020 Percepatan penyerapan pendapatan daerah adalah dengan melakukan ekstensifikasi/intensifikasi; koordinasi, meningkatkan kinerja BUMD; meningkatkan pelayanan dan lindungan masyarakat; dan meningkatkan pemanfaatan IT.

Begitu pula dengan upaya percepatan belanja daerah adalah melalui keterlibatan masyarakat; evaluasi kontrak, reformasi program dan kegiatan; rekapitulasi anggaran; dan peran APIP.

Baca Juga:  Kolaborasi Kodam Merdeka-Polda Sulut Amankan Pilkada 2024

“Secara umum perlu saya sampaikan bahwa total nilai PAGU pendapatan daerah sebesar Rp. 636.989.925.939 (enam ratus tiga puluh enam milyar, sembilan ratus delapan puluh sembilan juta, sembilan ratus dua puluh lima ribu, sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah) dengan realisasi per 31 Mei 2021 berjumlah Rp. 238.971.393.968 (dua ratus tiga puluh delapan milyar, sembilan ratus tujuh puluh satu juta, tiga ratus sembilan puluh tiga ribu, sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) atau sebesar 37,52%. Sedangkan untuk PAGU belanja daerah sebesar Rp. 650.993.697.088 (enam ratus lima puluh milyar, sembilan ratus sembilan puluh tiga juta, enam ratus sembilan puluh tujuh ribu, delapan puluh delapan rupiah) dengan realisasi Rp. 162.817.321.776 (seratus enam puluh dua milyar, delapan ratus tujuh belas juta, tiga ratus dua puluh satu ribu, tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah) atau dengan prersentase 25,01 %. Dari pencapaian realisasi anggaran tersebut saya ingin menegaskan beberapa hal kepada setiap perangkat daerah, dalam hal ini seluruh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran antar lain: 1. Melakukan koordinasi bersama dalam upaya mendorong penyerapan realisasi APBD 2021 guna penanganan covid-19 dan peninngkatan stimulus ekonomi di Kota Tomohon 2. Agar konsiten melakukan penanganan covid-19 dan pemulihan serta transformasi ekonomi sesuai dengan karakteristik kearifan lokal 3. Agar melakukan percepatan penyerapan anggaran penanganan pandemi covid-19 4. Agar tetap memfokuskan penangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 serta tetap bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan para stakeholter. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah termasuk juga kelurahan – kelurahan,” pungkasnya.

Hadir Asisten Asisten Administrasi Umum Kota Tomohon Drs. O. D. S Mandagi serta para jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Dalam semangat kebersamaan dan kasih sayang Natal, PT. Bahana Security Sistem (BSS) Parking menggelar perayaan Natal bersama anak-anak Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan, Jumat (6/12/2024) di Hotel Ibis Manado…