MANADO, MANADONEWS.CO.OD – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan daftar Kabupaten/Kota dengan pengetatan PPKM Mikro darurat, di luar Jawa dan Bali.
Dijelaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, terdapat 43 Kabupaten/Kota baru yang akan diberlakukan pengetatan PKM Mikro mulai tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.
“Pengetatan diberlakukan mengingat ke-43 daerah itu masuk assemen 4 dalam kondisi Covid-19,” terangnya.
Khusus Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri Kota Manado dan Kota Tomohon masuk dalam kategori itu.












