TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE mengikuti kegiatan Penutupan Pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I tahun 2021 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (19/7).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA ini dalam rangka menindaklanjuti beberapa kewajiban Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat daerah terkait atau pihak ketiga dalam hal proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya, yang sesegera mungkin ditindak lanjuti.
“Diingatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing sehingga semakin hari presentase penyelesaian semakin meningkat dan semakin berkurang beban yang dipikul,” tandas Lumentut.
Dibeberkan Lumentut. di tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90 persen.
Selanjutnya untuk target solusi penyelesaian kerugian daerah, kata Lumentut, dapat ditempuh melalui kegiatan monitoring setiap dua minggu, setiap minggu 5 hari kerja, akan dipetakan pihak yang bertanggungjawab: ASN aktif, ASN tidak Aktif/pensiun/keluar dan pihak ketiga yang masih mendapatkan pekerjaan dari Pemda (Potong Tagihan) dan yang sudah tidak aktif (persuasif/APH), mengaktifkan Majelis TPTGR, membuat MoU dengan APH,
Ditandaskannya, target penyelesaian 2019-2020 > 100 persen dan target penyelesaian di bawah 2019 > 75 persen.
Wawali dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi yang terus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tomohon Untuk menyelesaikan temuan kerugian ini.
“Saya berharap seluruh Perangkat Daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK,” pintanya.