Berita TerbaruBerita UtamaSangihe

Almarhum Helmud Hontong Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.

×

Almarhum Helmud Hontong Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.

Sebarkan artikel ini
Almarhum Wakil Bupati Kepl. Sangihe Helmud Hontong SE

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Bupati Kabupaten Sangihe Helmud Hontong SE Senin (19/7) resmi diberhentikan dari jabatannya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sangihe Josephus Kakondo pada Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna yang diawali dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Kepulauan Sangihe Nomor: 100/1/2184 tentang Fasilitasi Pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Sangihe.

MANTOS MANTOS

“Pemberhentian Almarhum dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Sangihe oleh karena meninggal dunia dipanggil Tuhan Yang Mahakuasa di Makassar pada Rabu 09 Juni 2021” ucap Kakondo.

Dirinya sebagai pimpinan dewan sangat mengapresiasi atas segala dedikasi Almarhum atas pengabdiannya bagi masyarakat Tampungang Lawo semenjak duduk sebagai Wakil Rakyat dua periode hingga memangku jabatan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Dipimpin Yulius Selvanus, Andrei Angouw Hadiri Rakor High Level Dedicated Tim Metting Regional Investor Relations

“Atas nama lembaga dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sangihe selaku pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Almarhum Helmud Hontong atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat Wakil Bupati maupun sebagai anggota DPRD Periode 2009 – 2014 dan Periode 2014 – 2017” ucap Kakondo sambil mengetuk palu.

Selain itu, Kakondo turut memberikan penguatan kepada keluarga terlebih khusus Isteri Almarhum Rahel Hontong Sasamu bersama Putera satu-satunya Geral Hontong.  “Kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga dalam menjalani kehidupan,”ungkap Josephus.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600