Berita TerbaruBerita UtamaKesehatanSulawesi Utara

Pelayanan Pasien Covid dan Non Covid di RSUP Kandou Menuai Sorotan, Ini Klarifikasi Lengkap Dirut Jimmy Panelewen

×

Pelayanan Pasien Covid dan Non Covid di RSUP Kandou Menuai Sorotan, Ini Klarifikasi Lengkap Dirut Jimmy Panelewen

Sebarkan artikel ini

Manado – Sorotan kepada pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. RD Kandou, terkait pelayanan pasien Covid-19 dan pasien biasa ditanggapi bijaksana Direktur Utama (Dirut) Jimmy Panelewen.

MANTOS MANTOS

Dirut Jimmy Panelewen mengatakan penilaian pelayanan RSUP tergantung sudut pandang dan persepsi setiap orang yang berbeda.

”Ini sudah dijelaskan berulang kali terkait protokol kesehatan. Namun persoalannya tidak semua orang bisa mengerti protokol kesehatan. Mungkin mereka dalam kondisi psikologis yang tertekan,” kata Dirut Panelewen melalui pesan tertulis kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Kamis (29/7/2021).

Menurut Panelewen, prosedur tindakan yang dilakukan oleh para tenaga medis RSUP Kandou hingga pasien tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga:  Zidam XIII/Merdeka Peringati HUT ke-80 Zeni TNI AD dengan Ziarah ke TMP dan Anjangsana ke Panti Asuhan Yatim Piatu dan Warakawuri

Pasien telah melalui mekanisme proses skrining.

“Bila dari hasil skrining dicurigai Covid-19 maka pasien diarahkan menuju triase IGD atau rawat jalan khusus Covid-19. Sebaliknya, bila krining tidak dicurigai Covid-19 maka pasien diarahkan menuju triase IGD atau rawat jalan non Covid-19 sesuai kebutuhan pasien,” tukas Panelewen.

Jimmy Panelewen mengakui bisa memahami kondisi psikologis pasien dan keluarga pasien ketika dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

”Jadi, sudah melalui prosedur ketat sesuai pengaturan alur layanan. Kalau ada anggapan yang mengatakan pihak rumah sakit sengaja meng-covidkan bahkan melakukan pembiaran pasien itu tidak benar! Tegas Panelewen.

Jimmy Panelewen mengajak kepada seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif menghadapi pandemi Covid-19, termasuk dalam menyajikan berita terkait pelayanan di rumah sakit.

Baca Juga:  Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-80 RI di Perbatasan Kepulauan Marore

”Membuat berita yang kurang pas bisa berakibat, sehingga masyarakat takut ke rumah sakit walaupun mereka sakit atau akan datang setelah penyakitnya sudah berat atau kritis sehingga peluang untuk selamat sangat kecil,” pungkas Jimmy Panelewen. (Benyamin)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ruang Yudha, Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (16/10/2025) Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi…