Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalSulawesi Utara

Masyarakat harus Hati-hati! Penjual Begini Gentayangan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

×

Masyarakat harus Hati-hati! Penjual Begini Gentayangan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Manado – Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang pria tersangka penjualan beras tidak layak konsumsi kepada masyarakat, EL (40), warga Pulutan Jaga II Remboken, Minahasa, Sabtu (11/9/2021) malam.

MANTOS MANTOS

Tersangka diketahui beraksi pada Sabtu pagi, di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, dengan menawarkan beras kepada beberapa warga setempat. Untuk meyakinkan para korban, tersangka berdalih beras yang dijualnya merupakan jenis Membramo Super.

Salah seorang korban yang berusia lanjut pun tergiur, dan membeli beras sebanyak dua karung. Sesaat setelah tersangka pergi, korban membuka karung tersebut yang ternyata sebagian besar berisi beras rusak dan tidak layak konsumsi.

Warga sekitar tempat tinggal korban yang merasa iba kemudian memposting kejadian tersebut di media sosial Facebook, hingga menjadi viral.

Baca Juga:  Fransiscus Silangen Dorong Anggota DPRD Aktif Kehadiran Fisik

Kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Airmadidi.

Sementara itu Satgassus Maleo yang mendapat informasi kemudian merespons cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

Satagassus Maleo bersama Timsus Tarantula Polres Minahasa kemudian menuju wilayah Remboken, dan menangkap tersangka tanpa perlawanan, sekitar pukul 21.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti empat karung beras yang tidak layak konsumsi, sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Airmadidi untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Abraham Abast, Minggu (12/9/2021) pagi.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dengan viralnya kasus ini di media sosial, diketahui sudah banyak korban yang membeli beras kepada tersangka dengan modus serupa.

Baca Juga:  Rocky Gerung Sebut Premanisme Agen Kekuatan Politik dan Bisnis

“Diduga kuat tersangka ini membeli beras yang sudah dicampur di salah satu pasar di Minahasa, kemudian menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan,” tukas dia.

Sedangkan modusnya, tersangka menaruh beras yang masih bagus di bagian atas agar korban tidak mengetahui bahwa sebagian beras lainnya sudah dicampur dengan beras yang tidak layak konsumsi.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.

“Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada pihak lain yang menjual sesuatu dengan harga lebih murah. Ini demi mencegah terjadinya aksi penipuan,” pungkas Abraham Abast.

(Benyamin)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Agama

Pdt Gilbert Lumoindong saat kunjungan ke IKN   Manadonews.co.id-.Gembala GBI Glow Jakarta, Pdt.Gilbert Lumoindong memimpin Ibadah Syukur Oikoumene bersama umat Kristiani di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan yang dihadiri pimpinan…