TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Bertemoat di ruang Rapat Paripurna DPRD, Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Wakil Bupati Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE, Rabu (22/9).
Baik Pemkab maupun DPRD sepakat tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa
Membawakan sambutan, Bupati ROR menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang sudah mengagendakan rapat paripurna.
“Terima kasih juga keada Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab sudah saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian,” urai Bupati.
Terkait penanganan Covid19, Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen daerah serta instansi terkait yang telah mendukung penuh kegiatan vaksinasi di wilayah Minahasa.
RIR memotivasi seluruh elemen daerah agar mensukseskan program vaksinasi.
“Apalagi capaian vaksinasi di Kabupaten Minahasa baru sekitar 30 persen,” tukasnya.
Nota kesepakatan ditanda-tanganioleh Bupati dan Ketua DPRD Glady Kandouw, SE disaksikan Wakil Bupati, dan para Wakil Ketua DPRD masing-masing Okstesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi.
Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Souissa, SIK, mewakili Kajari Minahasa dan mewakili Dandim 1302, Sekdakab Frits Muntu S.Sos, Plt Asisten I Setdakab Drs. Riviva Maringka, M Si, Asisten II Ir. Wenny Talumewo, Asisten III Dr. Vicky Tanor sementara para kepala OPD yang mengikuti lewat zoom meeting.












