TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) beri peringatan keras buat Camat, Lurah dan Hukum Tua terkait program vaksinasi.
Sikap tegas itu diperlihatkan Bupati ROR mengingat hingga memasuki bulan Oktober 2021, progres vaksinasi di Kabupaten Minahasa belum mencapai 50 persen.
“Seperti yang disampaikan dalam rapat tadi, berdasarkan data sampai saat ini capaian vaksinasi di Minahasa baru 48 persen untuk dosis pertama serta 24 persen dosis kedua,” ujar ROR saat diwawancarai wartawan usai memimpin Rapat Forkopimda Plus bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey, Rabu (13/10)..
Terutama para Hukum Tua, Bupati meminta keseriusan untuk dapat memotivasi masyarakat agar mau divaksin.
“Kami beri waktu hingga Desember. Apabila capaian vaksinasi di wilayahnya masih juga rendah, kami akan mengganti pejabatnya,” tegas ROR.
Bupati pun beri pesan khusus buat Hukum Tua yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
“Apalagi yang Plt, gampang untuk diganti,” tandasnya mengingatkan.
Peringatan senada berlaku juga bagi seluruh Camat dan Lurah.
“Untuk Camat sampai Hukum Tua dan Lurah seluruh perangkat bersama – sama dengan Koramil, Polsek, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Pimpinan agama, mari kita motivasi masyarakat untuk bersedia divaksin,” tukasnya,
Terkait pelaksanaan vaksinasi Bupati Roring kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI/Polri yang selama ini sangat membantu Pemkab dalam kesuksesan pelaksanaan vaksinasi.
“Sekali lagi, buat para Camat, Lurah dan Hukum Tua, kami butuh keseriusan mereka untuk memotivasi masyarakat demi kesehatan bersama,” kuncinya.