Manado – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) mengemban 3 tupoksi dalam melaksanakan amanat sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif.
Tiga tupoksi tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Sulut, Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, adalah melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran dan pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Menjalankan tiga tupoksi sebagai pimpinan dan anggota dewan saling memberikan masukan guna mendapatkan suatu kesepakatan bersama untuk sebuah keputusan dalam bingkai perundang-undangan,” jelas Victor Mailangkay kepada wartawan di sela kegiatan Forum Pimpinan dan Anggota DPRD se Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Luwansa, Manado, Selasa (12/10/2021).
Terkait pertemuan pimpinan dan anggota DPRD se Sulut, lanjut Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulut ini, selain mempererat persaudaraan, juga sebagai wadah mengoptimalkan peran dan fungsi anggota DPRD.
“Jika ada sesuatu yang perlu dilakukan dalam mengoptimalkan peran dan fungsi dewan, akan melakukan tetapi belum tertata dan hal tersebut menjadi usulan pihak dewan ke pemerintah pusat guna mendapatkan pijakan yuridis yang kuat,” terang Victor Mailangkay.
(JerryPalohoon)