Berita TerbaruBerita UtamaMinsel

Mendagri Terbitkan SE Nomor 270, Pemkab Minsel Bersiap Gelar Pilhut

×

Mendagri Terbitkan SE Nomor 270, Pemkab Minsel Bersiap Gelar Pilhut

Sebarkan artikel ini
Einstein Runtunuwu

AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) siap menghelat iven demokrasi langsung terbesar tingkat desa atau Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Hal itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 270/5645/SJ Tahun 2021 tertanggal 8 Oktober 2021.

MANTOS MANTOS

Dalam SE Mendagri itu dijelaskan Pemilihan Kepala Desa (Hukum Tua, red) hanya ditunda pelaksanannya apabila Kabupaten/Kota tersebut masih berada pada Level 4 PPKM.

SE Nomor 270 itu menggantikan SE Mendagri Nomor: 141/4251/sj Tanggal 9 Agustus Tahun 2021 tentang penundaan Pilkades dan PAW sebagai antisipasti meredam peningkatan Covid19.

Berdasarkan SE Nomor 270 maka Pemkab Minsel boleh menggelar Pilhut mengingat status PPKM sudah berada pada Level 2.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Tomohon Didorong Terbuka Terkait Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Einstein Runtunuwu kepada manadonews.co.id, Jumat (15/10) mengatakan merujuk pada SE Mendagri Nomor 270, Pemkab Minsel sudah bisa melaksanakan Pilhut.

“Sempat tertunda karena terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 141, namun saat ini sudah boleh dilaksanakan, mengingat Minsel saat ini berada di Level 2 PPKM,” terangnya, Jumat (15/10).

Untuk tahapannya, kata Runtunuwu, sudah bisa dimulai namun untuk menentukan waktu pelaksanaan Pilhut masih akan dikaji dengan melibatkan seluruh instansi dan stakeholder terkait.

“Kajian itu untuk melihat Desa – Desa mana saja yang sudah boleh menggelar Pilhut dan Desa mana yang belum bisa apabila masih masuk Zona merah. Dan itu tertuang dalam SE Nomor 270, ” jelasnya.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Serukan Pilkada Damai dan Tertib di Sulawesi Tengah

Intinya, lanjut Runtunuwu, Pilhut di Minsel sudah diperbolehkan bergulir.

“Tinggal kapan waktu pelaksanaannya, kita tunggu saja keputusan dari bapak Bupati,” kuncinya.

Diketahui di Kabupaten Minsel sendiri terdapat 118 Desa yang akan menggelar Pilhut.

Pelaksanaannya sendiri telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani oleh Bupati Minsel Franky D. Wongkar SH bulan September lalu.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600