Manado – Kondisi jalan rusak kerap menjadi keluhan user perumahan.
Menurut anggota DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, keluhan terhadap kondisi jalan biasanya terjadi selesai pembangunan perumahan.
“Fakta, banyak user tidak puas dengan kondisi jalan setelah mendiami perumahan,” jelas Jean Sumilat kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Senin (18/10/2021).
Memastikan kondisi jalan bagus ketika perumahan digunakan, Sumilat menganjurkan kepada user menjalin kesepakatan tertulis dengan pengembang.
“Ekspektasi kita jalan bagus, diaspal atau paving, kenyataannya banyak jalan perumahan hanya pengerasan kemudian dibuatkan drainase kecil,” tukas dia.
Srikandi PDI Perjuangan ini, mendesak pihak perbankan yang memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memberi sanksi kepada pengembang yang wanprestasi.
“Wanprestasi pengembang biasanya dilakukan kepada user rumah murah, sanksi tegas harus diberikan kepada pengembang yang mengabaikan standart pembangunan perumahan,” kata Jean Sumilat.
Meski demikian, lanjut Srikandi PDI Perjuangan ini, pemerintah juga berkewajiban melakukan perbaikan jalan perumahan.
“Jika jalan perumahan sudah diserahkan kepada pemerintah maka pemerintah bisa melakukan perbaikan, biasanya perumahan lama,” pungkas Jean Sumilat.
(JerryPalohoon)