Manado, MANADONEWS –
Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 diteken.
Pemprov bersama DPRD Sulut menandatangani KUA PPAS lewat Rapat Paripirna di Kantor DPRD, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya, pihak eksekutif maupun legislatif telah membahas dan ditetapkan persetujuan bersama.
Adapun Proyeksi APBD 2022 turun sedikit dibanding tahun 2021. Dari sisi pendapatan misalnya, diproyeksikan Rp 4,07 triliun lebih berkurang sekitar Rp 88 miliar sekian, sehingga menjadi Rp 3,97 triliun lebih.
Sedangkan belanja sebelumnya Rp 3,8 triliun sekian menjadi Rp 3,7 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan tetap Rp 35 miliar.
Pengeluaran pembiayaan dari Rp 40 miliar naik jadi Rp 50 miliar. Selain itu juga, Ketua DPRD Fransiskus Silangen menerangkan sejumlah kesepakatan, semisal dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.
“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD 2022 dituangkan penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” kata Silangen.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin atara Pemprov dan DPRD Sulut.
“Sehingga target pencapaian dari pemerintah pusat terhadap pembahasan APBD 2022 sesuai dengan harapan kita,” kata gubernur.
Gubernur menargetkan, APBD 2022 Sulawesi Utara tuntas sebelum akhir desember.
“Detilnya nanti dibahas lebih lanjut. Namun untuk pengesahan, sebelum akhir desember selesai. Harus tepat waktu supaya dapat reward dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah dan kinerja DPRD Sulut,” tandasnya.
Adapun Nota kesepakatan KUA PPAS ditandatangi Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen.
Sementara dari pihak DPRD, diteken Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Rapat Paripurna dihadiri 26 Anggota DPRD secara fisik, dan lainnya hadir secara virtual.
(Youngky)