Manado, MANADONEWS –
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara (Sulut) menginisiasi Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) digelar di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (21/10/2021).
Acara dibuka Kepala Dinas DP3A Sulut, Kartika Devi Tanos dan dihadiri berbagai perwakilan instansi terkait.
Kartika Tanos mengapresiasi kegiatan ini apalagi demi menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi anak. Terlebih kata Kartika, masa depan bangsa akan diwariskan kepada anak.
“Anak yang berkonflik dengan hukum wajib mendapatkan perlindungan. Bukan hanya korban, melainkan pelaku dan saksi,” terang Kartika.
Tidak sekadar membuka kegiatan, Kartika juga meluangkan waktu mendengarkan semua materi.
Sebab kata dia, proses peradilan anak mesti dipahami secara luas, misalnya mengapa anak tersebut terlibat hukum.
“Bisa jadi karena faktor lingkungan, pendidikan atau mungkin keluarga,” terangnya.
Sementara Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti menerangkan program tersebut dilaksanakan merujuk pada laporan sistem peradilan pidana anak tahun 2020.
“Ini juga masuk pada prioritas nasional, dan kami harus melaporkan secara berkala kepada Presiden,” tandasnya.
(Youngky)