TOMBARIRI, MANDONEWS.CO.ID – Pekerjaan pembangunan di Desa Kumuh, Kecamatan Tombariri, menggunakan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan lancar.
“Pekerjaan menggunakan anggaran dana Desa tahu 2020 untuk Desa Kumuh, Tuntas,” terang Hukum Tua Ronny Kaunang, saat ditemui manadonews.co.id, Kamis (28/10).
Dikatakannya, penggunaan DD lebih dfokuskan pada pekerjaan fisik mengingat hal itu akan mempermudah akses masyarakat dalam beraktifitas, khususnya di bidang pengembangan ekonomi.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan, kata Kaunang, terdiri atas pekerjaan fisik berupa pengkerasan jalan kebun sepanjang 270 meter.
“Sehingga dari yang sebelumnya warga harus jalan kaki, saat ini kendaraan sudah bisa masuk,” ucapnya.
Sedangkan di dalam Desa, lanjutnya, dilakukan pekerjaan pengerasan lapis beton dengan panjang 94 meter.
Yunita Rotikan