Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Wabup RD Sebut Perubahan RPJMD Disinkronkan dengan Prioritas Nasional

×

Wabup RD Sebut Perubahan RPJMD Disinkronkan dengan Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa perlu dilakukan mengingat kebijakan tentang RPJMN Tahun 2020-2024 serta dampak Covid-19.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Minahasa Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si, MM saat membawkan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian rancangan akhir Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023, bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (3/11).

MANTOS MANTOS

“Sehingga manajemen dan proyeksi keuangan daerah perlu disesuaikan,” kata Wabup RD.

Lanjut Wabup RD, RPJMD ini telah disinkronkan dengan prioritas nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan prioritas Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Baca Juga:  Pendam Merdeka Gelar Ziarah di TMP dan Anjangsana ke Panti Asuhan

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Oktesi Runtu dan Wakil Ketua Denny Kalangi dan dihadiri anggota DPRD

Turut hadir Forkopimda, Sekdakab Minahasa Frits Muntu, S.Sos, para Asisten Setdakab serta pimpinan OPD baik yang mengikuti secara onsite maupun online.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *