Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Caroll Senduk Sebut Sistim Pangan Salah Satu Faktor Penyebab Stunting

×

Caroll Senduk Sebut Sistim Pangan Salah Satu Faktor Penyebab Stunting

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H menyebutkan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting adalah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting,” ujarnya mengawali sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Stunting di Kota Tomohon, bertempat di Kangtor Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat (12/11).

MANTOS MANTOS

Disebutkannya, pasal 8 dari Perpres nomor 72 menyatakan bahwa dalam pelaksanaannya disusun rencana aksi nasional dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Sehingga pemerintah Kota Tomohon merujuk aturan dimaksud mengambil kebijakan dalam penyusunan RAD pencegahan stunting di Kota Tomohon tahun 2021,” terangnya.

Dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon, kata Sendek, perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.

“Sekretariat Wakil Presiden mendorong keterlibatan semua pihak dalam percepatan pencegahan stunting agar prevalensi turun hingga 14% sesuai target dalam RPJMN,” ucapnya.

Pada tahun 2021 ini. lanjutnya, di Provinsi Sulawesi Utara yang menjadi lokus hanya 4 kab/kota tapi di tahun 2022 menjadi 15 kab/kota.

“Maka kab/kota juga harus menetapkan kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting yang tentunya harus berdasarkan analisis situasi.

Baca Juga:  Danrem Tadulako Hadiri Upacara HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah

Imbuhnya, ada 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu (1) komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; (2) kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; (3) konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; (4) ketahanan pangan dan gizi; dan (5) monitoring dan evaluasi.

“Kami berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi/integrasi melalui beberapa kegiatan yang tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar sektor serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari tim koordinasi konvergensi penurunan stunting Kota Tomohon yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan Wali Kota,” uraina.

Selanjutnya RAD pencegahan stunting adalah perencanaan secara sistematis, komprehensif, dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan.

“Permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK), akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Stunting menyebabkan organ tubuh tidak tumbuh dan berkembang secara optimal. Balita stunting berkontribusi terhadap 1,5 juta (15%) kematian anak balita di dunia dan menyebabkan hilangnya masa hidup sehat setiap tahun,: jelasnya.

Ia pun memaparkan data prevalensi tiga tahun terakhir stunting di Lota Tomohon sebagai berikut : 1. tahun 2018 ; 19,22%, 2. tahun 2019 ; 12,40% 3. tahun 2020 ; 1,32%.

Baca Juga:  Wakapolda Janji Tarik Semua Polisi di Lokasi Tambang Ilegal Ratatotok, Terkait Penembakan Brimob Terhadap Warga

“Penyebab masalah stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan,” bebernya.

Untuk mengatasi penyebab stunting, kata Senduk, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup: (a) komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan; (b) keterlibatan pemerintah dan lintas sektor; dan (c) kapasitas untuk melaksanakan.

Wali Kota mengajak peserta FGD untuk bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk mengimplementasikan RAD pencegahan stunting di Kota Tomohon.

“Agar arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” pungkasnya.

Pada kegiatan ini Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu, MAP. menyerahkan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Stunting kepada Wali Kota Tomohon.

Kegiatan menampilkan narasumber Tim Ahli Ditjen Bina Bangsa Kemendagri RI Sam Larobu, akademi Dra. Jacobs Roeroe, M.Si., Drs Boaz Wukar, M.Si., dan Dr. Valentino Lumowa.

Sedangkan peserta dari Tim Koordinasi Konvergensi Stunting Kota Tomohon Tahun 2021, Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon.

Yunita Rotikkan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…